Infotren Sumut, Binjai – Polres Binjai di Binjai bekerjasama dengan Polisi Militer Angkatan Darat (POM AD) Binjai, Badan Narkotika Nasional (BNN) Binjai, dan Satpol PP Binjai menggelar razia tempat hiburan malam 

Razia tersebut dilaksanakan di dua lokasi: Diskotik Blue Star di Desa Kwala Mencirim, Kab. Langkat dan Diskotik Samudera Selatan di Kota Binjai.

Razia ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Binjai KOMPOL KUSNADI dalam rangka upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Di Diskotik Blue Star, petugas mengamankan tiga pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Adapun ketiga prian yang ditangkap petugas berinisial : M. S (38), ditemukan memiliki 1 butir pil ekstasi warna pink, RW (25) dan MI (30), di sekitar tempat duduk mereka ditemukan 3 butir pil ekstasi berbagai warna, meskipun kepemilikan tidak diakui.

iklan sidebar-1

Guna penyelidikan lebih lanjut ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan dan di boyong ke Polres Binjai.

Sementara itu, di Diskotik Samudera Selatan, hasil pemeriksaan tidak menemukan aktivitas pengunjung.

Kabag Ops Polres Binjai Kompol Kusnadi kepada wartawan mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada masyarakat, khususnya pengunjung tempat hiburan malam agar menjauhi narkoba dalam bentuk apapun.

“Kami bertindak atas perintah Bapak Kapolres Binjai, sebagai bentuk komitmen menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan tempat hiburan sebagai sarana rekreasi yang sehat, bukan tempat merusak masa depan,” tegasnya.