Infotren Sumut, Binjai - Unit reskrim Polsek Binjai Kota, Polres Binjai telah berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria inisial YP als Boneng (36) yang diduga melakukan pencurian terhadap tiga ekor ayam jenis Siam Bangkok, di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai pada hari Minggu (25/5/25), sekira pukul 17.00 WIB, sore hari.

Awal kejadian, hari Minggu tanggal 26 Mei 2025 sekira pukul 17.00 wib, pelapor atas nama Bahtiar (69) selaku pemilik ayam mendatangi gudangnya untuk memberi makan ayam siam bangkok miliknya, namun saat itu ayam sudah tidak ada lagi di kandangnya atau sudah hilang.

Merasa penasaran, kemudian pemilik ayam minta bantuan kepada tetangganya untuk melihat rekaman cctv miliknya.

Setelah melihat rekaman cctv tersebut terlihat ada seorang pria yang sedang berlari menuju gang belakang rumahnya dengan cara melompat melalui pintu pagar besi.

Setelah mendapat rekaman cctv kemudian pemilik ayam langsung mengupload ke media sosial TikTok pada tanggal 25 Mei 2025 sehingga viral.

iklan sidebar-1

Melihat ada kasus pencurian yang viral di TikTok, kemudian Kapolsek Binjai Kota, Kompol Arnawati SH, MH, langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan bersama anggotanya.

Bermodalkan rekaman cctv, kemudian petugas melakukan penyelidikan untuk mencari jejak pelaku, dan tepatnya pada hari Selasa tanggal 10 Juni  2025 sekira pukul 23.00 WIB, tim mengendus keberadaan terduga pelaku dan langsung melakukan penangkapan terhadapnya di Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.

Setelah petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku, kemudian dilakukan interogasi sehingga diketahui bahwa pelaku YP als Boneng merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, melalui Kasi Humas Akp Junaidi, bahwa pelaku merupakan residivis.