INFOTREN.ID - Total harta kekayaan Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, Prabowo Subianto, menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbaru.
Berdasarkan LHKPN khusus awal menjabat yang dilaporkan per 11 April 2025, total kekayaan yang dimiliki Prabowo Subianto tercatat mencapai Rp2.062.241.012.691 atau lebih dari Rp2 triliun. Angka ini menunjukkan sedikit peningkatan dibandingkan laporan sebelumnya, dan menegaskan status beliau sebagai salah satu Presiden terkaya dalam sejarah republik yang tercatat secara resmi di lembaga antikorupsi.
Kekayaan fantastis ini sebagian besar didominasi oleh aset non-fisik yang berasal dari aktivitas bisnis dan investasi beliau selama ini.
Laporan KPK merinci bahwa komponen terbesar dari harta Prabowo adalah Surat Berharga, dengan nilai mencapai Rp1.701.879.000.000 atau sekitar Rp1,7 triliun. Nilai surat berharga ini mencerminkan portofolio investasi dan kepemilikan saham beliau di sejumlah perusahaan, baik di dalam maupun luar negeri.
Tanah dan Bangunan
Total aset properti Prabowo tercatat senilai Rp294.594.738.000 (Rp294,5 miliar). Aset ini tersebar di 10 bidang, termasuk tanah dan bangunan di wilayah Bogor dan Jakarta Selatan. Sebagian besar aset properti ini diklaim sebagai hasil jerih payah sendiri, dan ada pula yang merupakan hibah.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Kas dan Setara Kas
Aset likuid yang tersimpan dalam bentuk kas dan setara kas tercatat sebesar Rp48.044.251.191 (Rp48 miliar).
Alat Transportasi dan Mesin


