DENPASAR, INFOTREN.ID — Pemerintah pusat memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali. Direktorat Jenderal Imigrasi resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata”, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah tegas menjaga stabilitas dan keamanan di destinasi wisata utama Indonesia tersebut.

Pengukuhan dilakukan di Lapangan Puputan Margarana, Renon, Denpasar, dan melibatkan sekitar 100 petugas Imigrasi. Acara ini turut dihadiri Gubernur Bali, jajaran Forkopimda, serta pimpinan instansi terkait di tingkat provinsi.

Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini bukan sekadar simbolis, melainkan bagian dari strategi konkret memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA di Bali.

“Ini langkah nyata untuk memastikan Bali tetap aman dan kondusif, baik bagi masyarakat maupun wisatawan,” ujar Hendarsam.

Satgas “Dharma Dewata”—yang secara filosofis berarti pengabdian untuk kebaikan di Pulau Bali—akan melakukan patroli rutin di wilayah-wilayah yang memiliki konsentrasi tinggi aktivitas WNA. Fokus utama adalah pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Langkah ini tidak muncul tanpa alasan. Dalam periode 1 Januari hingga 12 April 2026, Imigrasi Bali mencatat 165 deportasi dan 62 tindakan pendetensian terhadap WNA yang melanggar aturan. Angka ini menunjukkan bahwa pelanggaran keimigrasian masih menjadi isu serius di Bali.


Selain patroli lapangan, Imigrasi juga mengedepankan pendekatan berbasis komunitas melalui pengukuhan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA). Program ini melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk memperkuat deteksi dini terhadap aktivitas WNA di tingkat lokal.

Jika Satgas Dharma Dewata bergerak secara taktis di lapangan, maka PIMPASA berperan sebagai lapisan preventif—mengumpulkan informasi, memberikan edukasi, dan menjadi penghubung antara masyarakat dan otoritas Imigrasi.

Kombinasi dua pendekatan ini menjadi strategi baru: tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah.

Halaman:
G
F
Editor: Giostanovlatto
Penulis: Ferry Fadly
×