INFOTREN.ID - Di tengah hiruk pikuk pembangunan, kabar tak sedap berhembus kencang: Dana Desa 2025 macet!
Mimpi-mimpi indah tentang jalan mulus, irigasi lancar, dan balai desa megah terancam buyar seketika.
Janji Tinggal Janji? Atau Sekadar Pemanis Bibir?
Pemerintah melalui Menteri Desa PDT, Yandri Susanto, memberikan angin segar dengan jaminan bahwa seluruh Dana Desa yang belum cair di tahun 2025 akan dibayarkan penuh pada tahun 2026.
Koordinasi antar Kemendes PDT, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi kunci utama.
"Selisih yang belum dibayarkan akan dicatat sebagai kewajiban dan dialokasikan di anggaran 2026 dari sumber lain, jadi Dana Desa 2026 tetap aman," tegas Yandri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/12).
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Namun, apakah janji pemerintah ini akan benar-benar terealisasi pada tahun 2026 mendatang?
Sinyal Bahaya di Balik Janji Manis
Meskipun ada jaminan, kita tidak bisa menutup mata terhadap beberapa sinyal bahaya yang mungkin muncul:


