INFOTREN.ID - Sebuah rekaman berdurasi singkat sukses memicu diskusi panjang di ruang publik. Bukan karena durasinya, melainkan karena pelat nomor yang tertera adlah RI-25. Dalam hitungan jam, video itu menyebar luas dan memantik pertanyaan serius tentang etika, kewenangan, serta keteladanan di jalan raya.
Detik-detik yang Memicu Polemik
Video yang beredar memperlihatkan sebuah mobil mewah berwarna putih dengan pelat dinas RI-25 diduga mengambil jalur kendaraan lain dan masuk ke gerbang Tol Cilandak tanpa mengikuti antrean. Sejumlah pengendara tampak berhenti, sementara kendaraan tersebut melaju ke depan.
Dalam video itu, terdengar suara perekam yang mempertanyakan status kendaraan tersebut. Narasi singkat namun tajam itu justru menjadi pemantik emosi warganet, yang kemudian membanjiri kolom komentar dengan beragam reaksi mulai dari kritik keras hingga tuntutan penegakan aturan tanpa pandang bulu.
Sikap Polisi: Menunggu Kepastian
Menanggapi viralnya video tersebut, pihak Kepolisian menyatakan masih menunggu klarifikasi resmi dari instansi terkait mengenai status kendaraan pelat RI-25 tersebut. Polisi menegaskan, pelat nomor RI memang diperuntukkan bagi pejabat negara tertentu, namun penggunaannya tidak menghapus kewajiban mematuhi aturan lalu lintas.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
“Kami masih menunggu konfirmasi dari instansi pemilik kendaraan tersebut,” ujar Kasat PJR Polda Metro Jaya AKP Dhanar Dono, dikutip dari Kompas.com (4/1).
Polisi juga menjelaskan bahwa meski sistem pembayaran di gerbang tol tersebut sudah tidak lagi menggunakan transaksi manual, pengguna jalan tetap diwajibkan tertib dan mengikuti alur antrean, terutama demi keselamatan bersama.


