Infotren.id - Para ASN di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat ini merasa cemas karena Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember 2024 belum dibayar. Beberapa ASN mengungkapkan bahwa pembayaran TPP terakhir yang mereka terima adalah untuk bulan November 2024.
Dikutip dari Tangerang Update, pembayaran TPP di Tangerang Selatan sebelumnya sering dilakukan mundur, seperti halnya TPP bulan November yang dibayar pada bulan Desember. Hal ini membuat banyak ASN terkejut karena hingga akhir Januari 2025, pembayaran untuk bulan Desember masih belum cair.
Sumber yang sama menjelaskan bahwa pembayaran TPP bulan Desember seharusnya dilakukan sesuai dengan jadwal anggaran, yang harusnya diselesaikan pada bulan yang sama. Namun, keterlambatan pembayaran TPP ini diduga disebabkan oleh perubahan regulasi yang melarang transfer ganda dalam satu bulan anggaran.
Masalah ini menambah kebingungan bagi banyak ASN, karena mereka merasa tidak mendapat informasi yang jelas mengenai alasan keterlambatan tersebut. Meskipun aturan baru tersebut muncul di Januari, mereka merasa seharusnya hal ini sudah dipersiapkan dengan matang pada bulan Desember.
Beberapa ASN yang ditemui juga menduga bahwa ada unsur sengaja dalam keterlambatan ini. "Ada kemungkinan pihak berwenang sengaja membenturkan aturan baru dengan pembayaran TPP Desember," ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Menurut salah satu pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jika memang ada aturan yang melarang transfer ganda, seharusnya sudah ada antisipasi untuk menghindari masalah ini. Hal ini membuat mereka semakin frustasi karena hak mereka sebagai ASN belum dipenuhi.
Pihak berwenang, terutama dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), belum memberikan penjelasan resmi terkait masalah ini. Sumber-sumber internal Pemkot Tangsel berharap agar pemerintah segera memberikan penjelasan dan menyelesaikan masalah ini dengan cepat.
Para ASN mengingatkan bahwa jika TPP bulan Desember dipaksakan dibayar pada bulan Januari, hal ini berpotensi menimbulkan masalah hukum, karena bisa dianggap sebagai temuan oleh pihak berwenang. Kini, ribuan ASN Tangsel hanya bisa berharap ada solusi yang memadai dari pemerintah setempat.

