INFOTREN.ID - PT Perusahaan Pembangunan (Persero) Tbk atau PTPP akhirnya memberikan pernyataan resmi untuk mengklarifikasi sorotan publik terkait penunjukan Aisyah Zakkiyah sebagai salah satu komisaris di perusahaan tersebut. Klarifikasi ini dikeluarkan sebagai respons atas berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat mengenai latar belakang pengangkatan tersebut.

Menjawab dinamika yang berkembang di publik, Corporate Secretary PTPP, Joko Raharjo, menjelaskan bahwa seluruh keputusan terkait susunan Dewan Komisaris sepenuhnya berada di tangan para pemegang saham. Proses ini merupakan agenda utama dalam forum pengambilan keputusan tertinggi di perseroan.

Proses penunjukan anggota Dewan Komisaris, termasuk Ibu Aisyah Zakkiyah, secara spesifik diatur melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Forum ini memegang otoritas tertinggi dalam pengambilan keputusan strategis dan operasional perusahaan.

"Terkait pengangkatan Ibu Aisyah Zakkiyah sebagai Komisaris, dapat kami sampaikan bahwa pengangkatan anggota Dewan Komisaris merupakan kewenangan RUPS," ujar Joko Raharjo kepada Bloomberg Technoz.

Pernyataan tersebut disampaikan pada hari Senin, 13 Juli 2026, sebagai upaya PTPP untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada publik. Hal ini penting untuk meredam spekulasi yang mungkin timbul di masyarakat.

Kewenangan RUPS dalam menunjuk anggota Dewan Komisaris adalah standar tata kelola perusahaan yang baik. Mekanisme ini memastikan bahwa setiap keputusan mengenai kepemimpinan perusahaan memiliki landasan hukum dan persetujuan dari pihak yang memiliki saham.

Melalui RUPS, para pemegang saham memiliki hak dan tanggung jawab untuk mengevaluasi serta menyetujui kandidat yang akan menduduki posisi strategis di perusahaan. Termasuk dalam hal ini adalah penentuan komisaris yang akan mengawasi jalannya operasional perusahaan.

Dikutip dari Bloomberg Technoz, penjelasan Joko Raharjo ini menegaskan bahwa penunjukan Aisyah Zakkiyah telah melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan yang berlaku di PTPP. Ini merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap perusahaan.

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang secara otomatis oleh AI berdasarkan sumber Referensi: Jakartahype. Kami menggunakan teknologi AI untuk menyajikan informasi ini kembali.