INFOTREN - Kabar meninggalnya Dwinanda Linchia Levi, dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang, mengagetkan lingkungan kampus dan masyarakat.

Dosen berusia 35 tahun itu ditemukan tak bernyawa di kamar Hotel nomor 210 kawasan Gajahmungkur, Senin pagi dalam keadaan tak berbusana.

Dalam keterangan yang dikutip dari Kaltim Post (19/11), Levi dikenal sebagai dosen energik dengan rekam jejak akademik kuat.

Ia merupakan lulusan Magister Ilmu Hukum Universitas Jenderal Soedirman dan meraih Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro pada 2019.

Aktivitas akademiknya juga tampak dari sejumlah publikasi ilmiah yang terbit antara 2022 hingga 2024.

iklan sidebar-1

Kronologi: Riwayat Kesehatan Menurun Sebelum Tragedi

Sehari sebelum ditemukan meninggal, Levi diketahui mengalami kondisi tubuh yang menurun.

AKBP Basuki, pria yang terakhir bersamanya, menjadi saksi kunci. Ia mengaku berada di hotel karena Levi membutuhkan pertolongan medis. 

“Saya antar ke rumah sakit dulu. Dia muntah-muntah,” ujarnya, dikutip dari Kaltim Post.