INFOTREN.ID - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot dari jabatan presiden pada hari ini Jumat (04/04/2025).

‎Melansir dari laman ANTARA News, Yoon Suk Yeol secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan setelah mahkamah konstitusi setempat dengan suara bulat menyetujui pemakzulannya.

‎Sebagaimana diketahui, sebelumnya Yoon yang memberlakukan darurat militer pada Desember tahun lalu ini mendapat pemakzulan dari parlemen.

‎Keputusan ini diambil menyusul tindakan kontroversial Yoon yang mendeklarasikan darurat militer. Bahkan ia juga mengirim pasukan ke parlemen dalam upaya yang gagal, untuk mengatasi kebuntuan politik.

‎Pencopotan jabatan presiden Yoon disiarkan secara langsung dan dibacakan oleh pejabat ketua MK Korea Selatan Moon Hyung Bae yang diberlakukan secara serta merta.

iklan sidebar-1

‎Dalam informasi tersebut, Korea Selatan pun harus menggelar pemilihan presiden dalam waktu dua bulan untuk mencari pengganti Yoon.

‎Selaku pejabat ketua MK Korea Selatan Moon mengatakan bahwa manfaat melindungi konstitusi dengan memecat terdakwa adalah langkah tepat yang diambil dibanding negara harus mengalami kerugian yang besar.

‎“... manfaat melindungi Konstitusi dengan memecat terdakwa jauh lebih besar dibandingkan kerugian nasional akibat pemberhentian presiden,” kata Moon.

‎Mahkamah Konstitusi juga menilai, tindakan Yoon membahayakan prinsip-prinsip demokrasi serta melanggar konstitusi negara. Bahkan Yoon tidak memenuhi syarat hukum untuk menyatakan darurat militer dan mengirim pasukan ke Majelis Nasional.