INFOTREN.ID - Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol Resmi Dicopot dari jabatan presiden pada hari ini Jumat (04/04/2025).
Melansir dari laman ANTARA News, Yoon Suk Yeol secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Presiden Korea Selatan setelah mahkamah konstitusi setempat dengan suara bulat menyetujui pemakzulannya.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Yoon yang memberlakukan darurat militer pada Desember tahun lalu ini mendapat pemakzulan dari parlemen.
Keputusan ini diambil menyusul tindakan kontroversial Yoon yang mendeklarasikan darurat militer. Bahkan ia juga mengirim pasukan ke parlemen dalam upaya yang gagal, untuk mengatasi kebuntuan politik.
Pencopotan jabatan presiden Yoon disiarkan secara langsung dan dibacakan oleh pejabat ketua MK Korea Selatan Moon Hyung Bae yang diberlakukan secara serta merta.
Dalam informasi tersebut, Korea Selatan pun harus menggelar pemilihan presiden dalam waktu dua bulan untuk mencari pengganti Yoon.
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Selaku pejabat ketua MK Korea Selatan Moon mengatakan bahwa manfaat melindungi konstitusi dengan memecat terdakwa adalah langkah tepat yang diambil dibanding negara harus mengalami kerugian yang besar.
“... manfaat melindungi Konstitusi dengan memecat terdakwa jauh lebih besar dibandingkan kerugian nasional akibat pemberhentian presiden,” kata Moon.
Mahkamah Konstitusi juga menilai, tindakan Yoon membahayakan prinsip-prinsip demokrasi serta melanggar konstitusi negara. Bahkan Yoon tidak memenuhi syarat hukum untuk menyatakan darurat militer dan mengirim pasukan ke Majelis Nasional.


