INFOTREN.ID - Alice Guo, seorang warga negara China bernama asli Guo Hua Ping, memiliki ambisi besar untuk menjadi bagian dari pemerintahan Filipina.
Dengan segala cara, ia memalsukan identitasnya menjadi warga Filipina dan berhasil menduduki kursi wali kota Bamban, Tarlac. Namun, mimpi indahnya itu tak bertahan lama.
Kedok Terbongkar: Pusat Penipuan Daring dan Perdagangan Manusia
Pada Maret 2024, sebuah kompleks besar yang dikelola oleh Guo digerebek. Tempat yang tampak mewah dengan gedung perkantoran, vila, dan kolam renang itu ternyata menjadi pusat operasi penipuan daring (scam) yang melibatkan ratusan orang dari berbagai negara.
Para pekerja dipaksa melakukan penipuan investasi fiktif dan penipuan asmara dengan ancaman penyiksaan.
Vonis Seumur Hidup: Keadilan untuk Para Korban
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Setelah melalui proses hukum yang panjang, Pengadilan Filipina akhirnya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada Alice Guo dan tujuh terdakwa lainnya pada Kamis (20/11/2025).
Mereka terbukti bersalah atas kasus perdagangan manusia dan kejahatan terorganisasi.
Selain hukuman penjara, mereka juga diwajibkan membayar denda sebesar 2 juta peso atau sekitar Rp600 juta per orang dan memberikan kompensasi kepada para korban.



