INFOTREN.ID - Sebuah pencapaian penting dalam penegakan hukum berhasil dicapai oleh Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir (Rohil) di wilayah Riau. Tim RAGA (Riau Anti Geng dan Anarkisme) Polres Rohil sukses mengungkap jaringan yang bergerak dalam tindak pidana pencurian aset rumah ibadah.
Peristiwa yang memicu penyelidikan mendalam ini adalah hilangnya sebuah hiolo, yaitu wadah dupa yang memiliki nilai ritual tinggi bagi umat di Klenteng Hai Cu King. Kejadian ini sangat meresahkan masyarakat sekitar tempat ibadah tersebut.
Lokasi spesifik dari insiden pencurian artefak suci ini diketahui berada di wilayah Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Riau. Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga keamanan aset keagamaan.
Dalam serangkaian tindakan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian, total empat orang berhasil diamankan oleh petugas. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam melacak jejak barang-barang hasil kejahatan.
Dari keempat tersangka yang berhasil diamankan, salah satu di antaranya memiliki peran krusial sebagai penadah barang curian tersebut. Peran penadah ini sangat penting dalam mengidentifikasi bagaimana artefak tersebut akan diedarkan.
Dikutip dari HOTNEWS.ID, operasi ini berhasil menunjukkan prestasi signifikan dalam upaya menjaga ketertiban sosial di lingkup yurisdiksi hukum Polres Rohil. Hal ini menegaskan komitmen kepolisian terhadap perlindungan tempat ibadah.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa aset yang dicuri merupakan bagian penting dari kegiatan persembahyangan di klenteng tersebut. Hilangnya hiolo tersebut mengganggu proses ritual keagamaan yang rutin dilaksanakan.
Aparat kepolisian menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari rangkaian upaya berkelanjutan untuk memutus rantai kejahatan yang menyasar aset bernilai historis maupun ritualistik. Proses hukum terhadap keempat pelaku kini sedang berjalan sesuai prosedur yang berlaku.