Infotren Sumut, Binjai - Satres Narkoba Polres Binjai, kembali menangkap seorang pria sebagai bandar narkoba jenis ekstasi dengan inisial MDW (19) Tahun di Jalan Soekarno - Hatta, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (18/05/25) pukul 01.30 WIB dini hari.
Adapun awal penangkapan pelaku dengan bermula dari Kasat Narkoba Polres Binjai Akp Syamsul Bahri SE, MH, menerima informasi dari masyarakat serta memberitahukan tentang adanya peredaran narkoba dilingkungan tempat tinggalnya.
Atas informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Binjai menerintahkan Kanit-2 Ipda Eddy Supratman SH, bersama anggotanya untuk melakukan olah TKP.
Tidak sia-sia dari hasil olah TKP polisi membuahkan hasil dengan berhasil menangkap para pelaku.
"Setelah petugas melakukan penyelidikan di TKP lebih kurang dari tiga jam lamanya, kemudian tim menemukan seorang pria yang sedang berdiri di pinggir jalan dengan posisi tangan kirinya berada pada kantong celana sebelah kiri," ucap Kasat Narkoba Polres Binjai kepada wartwan.
Lebih lanjut Kasat Narkoba Polres Binjai mengatakan pada saat akan didekati oleh petugas terduga langsung melarikan diri dengan menyeberang Jalan Soekarno-Hatta, namun berkat gerak cepat dan kesigapan oleh tim saat itu sehingga berhasil menangkap pelaku.
Kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku sehingga ditemukan dari kantong celana sebelah kirinya barang bukti narkoba jenis pil ekstasi sebanyak delapan butir berwarna merah muda dan warna kuning.
"Setelah dilakukan interogasi awal terhadap MDW (19) Tahun yang tinggal di Jalan Danau Laut Tawar No. 16 Lk II Kel. Sumber Mulyorejo, Kec. Binjai Timur, Kota Binjai dianya mengakui bahwa pil ekstasi tersebut akan dijual di kota Binjai, ucap terduga," ungkap Akp Syamsul Bahri SE, MH.
"Terhadap terduga MDW dipersangkakan melanggar pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun," Tegas Kasat Narkoba
Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa polres Binjai tetap berkomitmen untuk mewujudkan kota Binjai bersih dari narkoba.

