Infotren Sumut, Medan - Sebagagian masyarakat di Kota Medan menilai pengurusan PBG di Medan ini sangat rumit, lamban dan mahal, Senin (20/10/25).
Seperti ungkapak salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya kepada Ketua Forwaka Sumut Irfandi.
Kepada awak media ini, melalui Ketua Forwaka Sumut menyebutkan, hal ini terjadi disebabkan oleh proses yang rumit dan biaya konsultan yang tinggi, sehingga banyak masyarakat enggan mengurus izin dan memilih mendirikan bangunan tanpa PBG.

Pengurusan PBG dianggap rumit dan panjang, bahkan ada yang menyebutkan butuh waktu hingga enam bulan. Biaya konsultan untuk mengurus izin seringkali lebih mahal daripada biaya PBG itu sendiri, membuat masyarakat memilih untuk tidak mengurusnya.
Dugaan adanya staf dan konsultan peliharaan para petinggi dinas yang berani mematokkan harga pertitik pengurusan PBG agar bisa cepat selesai prosesnya. Dugaan pungli dan gratifikasi ini sebaiknya menjadi konsen aparat hukum agar ditindak agar program pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat dalam kepemilikan rumah benar benar terjadi.
A
Penulis:
Admin 1
Berita Populer

