INFOTREN.ID - Wacana mengenai penerapan sistem "war ticket" untuk keberangkatan ibadah haji belakangan ini memicu sorotan tajam dari kalangan legislatif. Hal ini berpotensi mengalihkan fokus utama Kementerian Agama dari tugas krusial penyelenggaraan ibadah tahun depan.
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Selly Andriany Gantina, secara terbuka menyampaikan keberatannya terhadap isu yang beredar tersebut. Kritik ini secara spesifik ditujukan kepada Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang diduga menggulirkan gagasan kontroversial ini.
Selly Andriany Gantina menekankan bahwa saat ini adalah momentum yang sangat sensitif bagi Kementerian Agama untuk memastikan seluruh aspek persiapan ibadah haji tahun 2026 berjalan mulus. Fokus seharusnya tertuju pada peningkatan kualitas layanan, bukan pada pembentukan mekanisme baru yang belum tentu memberikan kepastian.
Wacana "war ticket" ini, jika diimplementasikan, dikhawatirkan menciptakan potensi masalah baru dalam kuota dan distribusi bagi calon jemaah yang sudah menunggu bertahun-tahun. Oleh karena itu, desakan untuk menghentikan pembahasan ini menjadi prioritas bagi legislator dari PDIP.
Selly Andriany Gantina secara tegas menyampaikan pandangannya mengenai prioritas kementerian saat ini. "Saya mengkritisi ihwal dikeluarkannya wacana war ticket haji oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj)," ujar Selly Andriany Gantina.
Pernyataan tersebut menggarisbawahi kekhawatiran bahwa energi birokrasi sedang terbuang untuk hal yang tidak mendesak. Kepentingan utama saat ini adalah bagaimana memastikan jemaah Indonesia mendapatkan layanan terbaik di Tanah Suci.
Fraksi PDIP mendesak agar Kementerian Agama segera mengalihkan seluruh sumber daya dan perhatiannya kembali pada pembenahan infrastruktur dan peningkatan kualitas petugas haji untuk musim 2026. Persiapan yang matang adalah jaminan utama keberhasilan penyelenggaraan ibadah.
Fokus pada tahun 2026 harus menjadi agenda utama dan tunggal bagi Kemenag, tanpa terganggu oleh ide-ide baru yang belum teruji dan berpotensi malah menimbulkan keresahan publik. Hal ini penting demi menjaga kepercayaan umat terhadap penyelenggara ibadah haji nasional.