INFOTREN.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan mengambil langkah tegas dalam menertibkan praktik premanisme yang merajalela di lingkungan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Kalimantan Selatan. Penertiban ini bertujuan untuk memberantas penyimpangan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Tindakan keras ini diambil sebagai respons atas maraknya aksi premanisme dan dugaan praktik mafia BBM yang telah menyebabkan kelangkaan biosolar di berbagai SPBU. Kondisi ini sebelumnya sempat memicu gelombang demonstrasi besar dari para sopir angkutan di berbagai penjuru Kalimantan Selatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Frido Situmorang, mengonfirmasi penangkapan tersebut saat memberikan keterangan pada hari Senin (18/5). Beliau mengungkapkan bahwa dalam operasi penertiban tersebut, petugas mengamankan beberapa oknum yang terlibat dalam pungli terhadap para sopir.

"Dalam operasi di sejumlah SPBU kemarin, petugas mengamankan beberapa orang yang terlibat aksi pungutan liar terhadap para sopir beserta barang bukti berupa uang hasil pungli," ungkap Kombes Frido Situmorang.

Operasi penertiban awal ini dilaksanakan pada hari Sabtu (16/5) dan dipimpin langsung oleh Kasubdit 3 Jatanras, Kompol Dedy Yudanto. Petugas fokus menyasar lokasi-lokasi yang teridentifikasi sebagai titik rawan tindak kejahatan di beberapa SPBU strategis.

Beberapa lokasi sasaran operasi tersebut meliputi SPBU di Jalan Trikora Banjarbaru, SPBU Benua Anyar di Banjarmasin, SPBU Bati-Bati Kabupaten Tanah Laut, serta SPBU Anjir Pasar di Kabupaten Barito Kuala.

Selanjutnya, penindakan hukum juga diperluas oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Banjarmasin pada hari Minggu (17/5). Polisi berhasil menangkap sedikitnya empat orang terduga pelaku pungli yang menargetkan para sopir truk di SPBU Basirih di Jalan Gubernur Soebarjo dan SPBU Benua Hanyar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Modus operandi para pelaku terungkap setelah anggota kepolisian melakukan penyamaran sebagai sopir truk yang sedang mengantre untuk mendapatkan biosolar. Para sopir angkutan selama ini dipaksa membayar sejumlah uang antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu, bahkan mencapai Rp400 ribu, hanya agar mereka bisa dilayani mengisi BBM.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menyatakan keprihatinannya yang mendalam terhadap kasus premanisme dan penyimpangan distribusi solar subsidi ini. Selain beban pungli yang memberatkan, para sopir juga mengeluhkan lonjakan harga jual eceran Bio Solar yang mencapai Rp12 ribu hingga Rp20 ribu per liter.