INFOTREN, ID - Ratusan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), mulai ditertibkan oleh Pemerintah Kota Tangsel. Langkah ini diambil karena keberadaan pedagang di bahu jalan dianggap menjadi penyebab utama kemacetan di sekitar pasar.
Penertiban dilakukan pada Kamis (16/10/2025) dengan melibatkan ratusan petugas gabungan dari Satpol PP, Kodim, Polres, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Operasi tersebut merupakan tindak lanjut dari tiga kali surat teguran yang sebelumnya telah dilayangkan namun tak diindahkan para pedagang.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, menegaskan bahwa relokasi PKL Pasar Serpong dilakukan setelah proses sosialisasi dan peringatan resmi. Ia menyebut, lokasi relokasi sudah disiapkan oleh pemerintah dan dianggap cukup untuk menampung para pedagang.
“Ini kita tertibkan setelah surat teguran ketiga kali dikirim. Para pedagang sudah kita siapkan tempat relokasi. Menurut data yang kita miliki, jumlah tempat yang tersedia sudah memadai dan sesuai kebutuhan,” ujar Pilar.
Namun di lapangan, sebagian pedagang merasa belum mendapatkan kejelasan terkait lokasi dan mekanisme relokasi. Mereka mengaku siap mendukung program pemerintah, tetapi berharap prosesnya dilakukan dengan musyawarah dan komunikasi yang terbuka.
“Kita cuma minta musyawarah ke pihak kelurahan, Alhamdulillah sudah terlaksana. Cuma mungkin dari pihak kelurahan bukan pemutus,” ungkap Oji (43), pedagang bumbu yang sehari-hari berjualan di kawasan tersebut.
Oji mengatakan, para pedagang sebenarnya tidak menolak direlokasi, asalkan ada kejelasan soal tempat dan waktu penempatan. “Intinya kita siap dukung program pemerintah, cuma pengennya sebelum bertindak itu dimusyawarahkan dulu,” ucapnya.
Ia juga menambahkan bahwa para pedagang hanya menerima surat pemberitahuan tanpa ada pertemuan resmi yang membahas lokasi baru.

