INFOTREN.ID - Pemerintah Kota Bandung melaksanakan penertiban dan pembongkaran ratusan lapak milik Pedagang Kaki Lima (PKL) di area Cicadas Market pada Selasa sore, 19 Mei 2026. Langkah tegas ini diambil dalam rangka upaya penataan kawasan publik agar fungsi trotoar dapat kembali maksimal untuk pejalan kaki.

Proses pembongkaran yang menyasar seluruh bangunan PKL yang didominasi struktur besi tersebut berlangsung intensif, bahkan terpantau masih berlanjut hingga malam hari. Alat berat dikerahkan untuk merobohkan dan membersihkan puing-puing bangunan semi-permanen tersebut.

Tindakan penertiban ini disambut dengan perasaan pasrah oleh sebagian pedagang yang kehilangan tempat mencari nafkah harian mereka. Mereka menyadari perlunya penataan, namun sangat mengharapkan adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah daerah.

Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepasrahan mereka terhadap kebijakan yang berlaku saat itu. "Tadi sore dibongkarnya, pake alat berat. Kita mah pasrah aja, A, ikutin kebijakannya mau gimana," ujarnya.

Pedagang tersebut juga secara tegas menekankan urgensi pemerintah untuk segera menyediakan solusi pengganti mata pencaharian bagi mereka yang terdampak langsung oleh pembongkaran tersebut. Mereka merasa khawatir mengenai kelanjutan hidup apabila tidak ada kompensasi yang memadai.

"Ya mudah-mudahan lah, kita mah cuma berharap solusi-solusi itu bisa segera diwujudkan. Soalnya ke depan kita mau gimana, da jualan lagi juga udah ga bisa," pungkas pedagang tersebut.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan jaminan bahwa pembongkaran ini tidak akan meninggalkan pedagang tanpa kepastian penghasilan. Beliau memastikan bahwa penertiban ini akan diiringi dengan pemberian solusi berupa lapangan kerja baru bagi para PKL.

Menurut Dedi Mulyadi, kesepakatan ini telah dicapai melalui dialog dan musyawarah sebelum operasi pembongkaran dimulai dengan Koordinator PKL Cicadas, Amang Herman. "Kita sepakat untuk melakukan penataan, kios-kiosnya dibongkar dirapikan nanti saya beri solusi pekerjaan untuk pedagang kaki limanya," kata Dedi.

Dedi Mulyadi menekankan bahwa fokus utama pemerintah daerah pasca-penertiban adalah memastikan ketersediaan sumber penghasilan bagi masyarakat yang terkena dampak. Beliau menilai skema penyediaan lapangan kerja merupakan solusi jangka panjang yang lebih efektif dibandingkan sekadar menawarkan opsi relokasi tempat berjualan.