Infotren Sumut, Medan – Tim Tebas Subdit III/Jatanras bersama Polres Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengamankan seorang pelaku pembacokan jaksa di Kabupaten Deli Serdang pada Senin dinihari (26/5/2025). 

Pelaku bernama Mardiansyah alias Bendil. Ia diamankan dari kediamannya, di kawasan Galang, Deliserdang.

Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyatakan, tertangkapnya Bedil melengkapi tiga tersangka yang melakukan aksi pembacokan terhadap jaksa dan pegawai Kejari Deliserdang, Jhon Wesli Sinaga (53) Tahun dan Acensio Asilvanov Hutabarat (25) Tahun.

"Sudah lengkap (pelakunya)," ungkap Jenderal Bintang Dua ini.

Sebelumnya, polisi juga telah mengamankan dua pelaku lainnya. Keduanya adalah Alpa Patria Lubis alias Kepot, disebut-sebut wakil komando inti (Koti) ormas di Deli Serdang dan Surya Darma alias Gallo.

iklan sidebar-1

"Tersangka Alpa Patria Lubis alias Kepot berperan sebagai otak pelaku, sedangkan Surya Darma alias Gallo eksekutor (pembacokan). Keduanya anggota ormas," terang Direktur Reskrimum Polda Sumut, Brigjen Pol Sumaryono didampingi Kasubdit Jatanras, Kompol Jama Kita Purba, Minggu (25/5/2025).

Dijelaskan, penangkapan kedua tersangka langsung dipimpin Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut. Tim Tebas Jatanras Polda Sumut bersama Polres Sergai menangkap kedua tanpa perlawanan.

"Tersangka Kepot ditangkap di Jalan Pancing/William Iskandar Medan, Sabtu (24/5/2025) pukul 23.00 WIB, sementara Gallo di Binjai, Minggu (25/5/2025) pukul 04.30 WIB," jelas Brigjen Pol Sumaryono.

Diungkapkannya, kedua tersangka bukanlah pemain baru dalam tindak kejahatan. Keduanya pernah dihukum dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas).