Infotren Sumut, Binjai - Polsek Binjai Barat Polres Binjai berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) disebuah bengkel sepeda motor milik Aguan, di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat pada, Jumat (21/11/25) yang lalu.

Adapun kornologis kejadian pencurian tersebut bermula, pada saat korban Suyanto (47) warga Jalan Rukam, Kecamatan Binjai Barat, hendak membuka bengkel sepeda motor miliknya, di Jalan Jenderal Gatot Subroto. 

Setelah sampai dibengkel kemudian korban melihat bahwa atap seng bengkel sudah dirusak dan di dapat banyak, barang yang hilang.

Tidak terima dan merasa dirugikan kemudian pelaku membuat laporan ke Polsek Binjai Barat. Berdasarkan laporan korban, kemudian petugas langsung melakukan olah TKP dan mencari bukti-bukti.

Tidak sia-sia hasil penyelidikan petugas berhasil mengantongi indentitas terduga pelakunya dan berhasil melakukan menangkap RH als Bonting (53) di TKP Jalan Sukadamai Ling-V, Kecamatan Binjai Barat, Selasa (9/12/25) pukul 15.00 wib.

iklan sidebar-1

Barang yang Hilang dari Bengkel Korban

Oli mesin 31 botol, batre 11 buah, hekter tembak 2 buah, trombol 2 buah, mangkuk setang 5 buah, gigi tarik 3 buah, ban dalam 6 buah, ban luar 7 buah, sepatu rem belakang 6 buah, jari jari 6 kotak, 1 set kunci L bintang,

Kepada wartawan, Kapolsek Binjai Barat Akp Sulthony SH, melalui Kanit Reskrim Ipda Dzaky Raditya Wardana, mengatakan bahwa pelaku mengakui perbuatannya serta hasil curian sudah dijual kepada penada.

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya dan bsrang curianya sudah dijual kepada penada," ucap Kapolsek.