Infotren Sumut, Medan - Salah seorang debitur meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar menertipkan oknum Debt Collector BFI Finance yang telah mempermalukannya di muka umum.
Hal itu di sampaikan Fawzi selaku suami dari debitur tersebut kepada awak media ini, seusai istrinya yang bekerja sebagai staff salah satu kantor di Jl.Letda Sujono, di datangi tiga orang pria yang mengaku sebagai Debt Collector BFI Finance.
Kepada wartawan, Selasa (12/08/25), Fawzi mengaku istrinya trauma dan stres akibat kejadian yang dialaminya tersebut.
Pria yang berdomisili di Kec. Percut Sei Tuan tersebut menyebutkan, insiden itu bermula saat kantor istrinya di datangi oleh tiga pria dari BFI Finance Jl. Juanda Medan pada Selasa sore (12/8) sekira pukul 16.00 Wib.
"Kebetulan istri saya tidak berada di rumah karena kerja, Lalu ketiga pria itu datang ke kantor istri saya untuk menagih cicilan, dengan membeberkan kepada rekan-rekan kerjanya bahwa istri saya tidak bayar hutang," kata Fawzi menirukan ucapan istrinya.
Di jelaskan Fawzi, meskipun ada denda yang harus dibayar namun istrinya masih membayar cicilan untuk bulan Juli tahun ini.
"Padahal baru saja di bayar hari itu juga sekira pukul 12.00 WIB siang sebelum Debt Collector itu datang ke kantor istri saya, namun mereka tetap ngotot datang dengan mempermalukannya," terang Fawzi.
Masih kata Fawzi, karena tidak bertemu dengan istrinya, Debt Collector itu tidak mau pergi dan bertahan di kantor tersebut sehingga rekan kerja istrinya menelpon istrinya.
"Istri saya merasa sangat dipermalukan sehingga seisi kantor tau mengenai hutang kredit, yang notabene masih kami cicil. Seolah-olah mobil yang kami kredit itu sudah kami gelapkan. Padahal unitnya masih ada, dan kami tetap membayar cicilan hingga tanggal 12 Agustus. Sedangkan periode Agustus masih berjalan, dan jika ada denda tetap kita bayar. Memgapa caranya sampai mempermalukan konsumen, sehingga seluruh teman-teman kantor istri saya jadi tau? Hak konsumen juga ada, jadi tolong dihargai," ungkap Fawzi kesal.

