INFOTREN.ID - Menteri Kehutanan (Menhut) Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, menegaskan kepemimpinan Indonesia dalam aksi iklim global pada pertemuan The Coalition Senior Representatives Meeting di ajang London Climate Action Week di Inggris.
Di hadapan para pemimpin dan delegasi internasional, Menteri Kehutanan menyatakan bahwa Indonesia kini resmi memasuki fase baru implementasi pasar karbon yang kredibel, transparan, dan berdampak besar melalui penguatan tata kelola sektor kehutanan.
Indonesia bukan lagi sekadar merancang kebijakan, melainkan telah melangkah jauh ke tahap implementasi praktis yang nyata di lapangan.
Kepemimpinan Indonesia di sektor kehutanan ini dibuktikan melalui penerbitan Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 dan Nomor 7 Tahun 2026, sebagai aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025.
Regulasi tersebut menjadi fondasi hukum yang kuat untuk menjamin tata kelola, integritas lingkungan, serta kepastian regulasi bagi para investor berkelanjutan.

Menhut Raja Juli Antoni tegaskan kepemimpinan Indonesia dalam aksi iklim global pada pertemuan di ajang London Climate Action Week di Inggris. foto: Kemenhut
Sebagai bukti nyata dari kesiapan infrastruktur tersebut, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dijadwalkan menggelar upacara penyerahan Persetujuan Menteri sekaligus penerbitan kredit karbon sektor kehutanan dengan volume masif, mencapai lebih dari 30 juta ton CO₂e pada 6 Juli 2026.
Dilansir dari siaran pers Kemenhut, 24 Juni 2026, langkah besar ini juga segera disusul dengan peluncuran Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 sebagai infrastruktur utama pasar karbon nasional.
Kehadiran SRUK akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan pasar, sekaligus memberikan kepastian yang lebih besar bagi para pengembang proyek dan investor global.