Infotren Sumut, Jakarta - Massa Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KAMAK) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (7/7/2025).
Massa mendesak agar KPK segera menetapkan Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek infrastruktur jalan di Sumut senilai Rp231,8 miliar.
Aksi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Ratusan massa dari LSM AMDHI Sumut dan AMPUH berkumpul di Tugu Proklamasi, kemudian bergerak ke Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, dan dilanjutkan ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Dalam orasinya, KAMAK meminta KPK memanggil, memeriksa, dan menjerat Bobby Nasution, yang menurut mereka memiliki keterkaitan dengan tersangka Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami ingin KPK tidak tebang pilih. Siapa pun yang terlibat, harus diproses secara hukum,” ujar Koordinator Aksi, kepada wartawan di lokasi.
Selain proyek jalan di Sumut, aksi juga menyoroti berbagai proyek bermasalah di Kota Medan selama Bobby menjabat Wali Kota, antara lain:
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Pembangunan Gedung Kejari Medan Rp2,4 miliar yang runtuh meski baru selesai.
Proyek lampu jalan senilai Rp25,7 miliar yang dinilai gagal fungsi.
Proyek gapura dan Islamic Center yang diduga sarat penyimpangan


