INFOTREN.ID - Aliansi mahasiswa dari Kelompok Cipayung Plus di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyuarakan penolakan keras terhadap agenda kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Rencana kunjungan tersebut dijadwalkan pada Rabu (20/5/2026) untuk meresmikan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tambak Garam di Kabupaten Rote Ndao.
Penolakan ini secara spesifik dilatarbelakangi oleh adanya persoalan kompensasi lahan yang belum tuntas sepenuhnya bagi para pemilik tanah yang terdampak pembangunan proyek vital tersebut. Informasi mengenai sikap tegas mahasiswa ini telah tersebar luas, termasuk dilansir dari Detikcom.
Kelompok Cipayung Plus sendiri merupakan gabungan dari beberapa organisasi mahasiswa terkemuka, meliputi PMII, HMI, GMNI, dan IMM. Mereka memusatkan perhatian utama pada sengketa atas sebidang tanah seluas 11.590 meter persegi.
Tanah yang menjadi sengketa tersebut tercatat atas nama Christ B.M Johannis, dengan dokumen legal berupa Sertifikat Hak Milik Nomor 24.15.10.02.1.00879 dan Surat Ukur Nomor 00885/Daurendale/2023. Pemerintah dinilai telah mengabaikan janji komitmen yang sebelumnya telah disepakati bersama dengan pihak keluarga pemilik hak sah atas tanah tersebut.
Farqih Pradana Kusnun, selaku Ketua Koordinator Cipayung Plus Kota Kupang, secara tegas menyampaikan tuntutan mereka kepada Wakil Presiden. "Kami menegaskan kepada Wakil Presiden untuk dapat memberikan atensi khusus agar ganti untung bagi para pemilik lahan tersebut sesegera mungkin dilakukan," tegasnya.
Lebih lanjut, Farqih memberikan peringatan keras mengenai agenda peresmian yang akan datang. "Jika Wakil Presiden memaksakan untuk meresmikan PSN tersebut, maka kami pastikan Cipayung Plus sebagai aliansi mahasiswa terbesar di NTT akan menolak kehadirannya di Kota Kupang," ujar Farqih Pradana Kusnun, Ketua Koordinator Cipayung Plus Kota Kupang.
Menurut Farqih, penyelesaian ganti kerugian merupakan sebuah tanggung jawab mutlak yang harus dipenuhi oleh pihak pemerintah. "Pemberian kompensasi dari pemerintah kepada pemegang hak atas lahan merupakan hal yang wajib dilaksanakan oleh pemerintah, terlebih hal ini sudah dikomunikasikan dan dibuatkan dalam perjalanan antara kedua pihak," kata Farqih Pradana Kusnun, Ketua Koordinator Cipayung Plus Kota Kupang.
Hasil investigasi aliansi mahasiswa menunjukkan bahwa keluarga pemilik tanah sebenarnya tidak alergi terhadap pembangunan, mengingat mereka pernah menghibahkan tanah untuk fasilitas umum seperti sekolah, pasar, dan kesehatan. Namun, sikap pemerintah dalam pelaksanaan proyek nasional ini dianggap tidak menunjukkan niat baik.
"Namun ironisnya sekelas Proyek Strategis Nasional, pemerintah tidak ada itikad baik untuk memberikan kompensasi kepada para pemilik lahan," kata Farqih Pradana Kusnun, Ketua Koordinator Cipayung Plus Kota Kupang.