INFOTREN.ID – Insiden tragis yang berujung pada kematian seorang pemuda, Arjuna Tamaraya (21), di kompleks Masjid Agung Kota Sibolga, Sumatera Utara, mengejutkan publik.

Korban, yang diketahui berstatus mahasiswa, tewas setelah dikeroyok oleh sekelompok orang, dipicu oleh masalah sepele: keinginannya untuk beristirahat (tidur) di dalam masjid.

Peristiwa kekerasan yang terekam kamera CCTV ini terjadi pada Jumat dini hari, 31 Oktober 2025, dan korban dinyatakan meninggal dunia keesokan harinya akibat luka berat.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian dan rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, berikut adalah urutan kejadian pengeroyokan yang menewaskan Arjuna Tamaraya:

1. Korban Hendak Beristirahat (Jumat Dini Hari)

Korban, Arjuna Tamaraya, mendatangi Masjid Agung Sibolga di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sibolga Kota, sekitar pukul 03.30 WIB. Ia berniat untuk beristirahat atau tidur di area dalam masjid.

2. Teguran Berujung Cekcok

Saat korban sedang beristirahat, ia didatangi oleh salah satu pelaku berinisial ZP alias A (57). Pelaku menegur korban dan melarangnya untuk tidur di dalam masjid. Namun, teguran ini diduga berujung pada cekcok atau perselisihan karena korban tetap memilih untuk beristirahat.

3. Pengeroyokan Dimulai di Dalam Masjid