INFOTREN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dibuat sibuk dengan maraknya praktik gratifikasi di berbagai sektor.
Sepanjang tahun 2025, lembaga anti rasuah ini menerima ribuan laporan dengan nilai fantastis mencapai miliaran rupiah.
Ironisnya, praktik haram ini tak hanya terjadi di kalangan pejabat tinggi, tapi juga merambah dunia pendidikan, melibatkan mahasiswa dan mentor magang.
Laporan Gratifikasi Melonjak: Kesadaran atau Sekadar Formalitas?
KPK mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah laporan gratifikasi yang diterima sepanjang tahun 2025.
"Penerimaan laporan gratifikasi tahun 2025 meningkat cukup tinggi, hingga Rabu (31/12), KPK menerima 5.020 laporan, dengan jumlah obyek gratifikasi 5.799," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dilansir dari Kompas.com (31/12).
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
Peningkatan ini tentu menjadi pertanyaan: apakah ini menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat akan bahaya gratifikasi, atau hanya sekadar upaya formalitas untuk menghindari jeratan hukum?
Dari Parfum Hingga Jaket: Gratifikasi Mentor Magang Jadi Sorotan
Salah satu temuan yang cukup mencengangkan adalah adanya laporan gratifikasi yang melibatkan mahasiswa dan mentor magang.


