INFOTREN.ID - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengambil langkah tegas dengan memanggil pulang dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini tengah bertugas atau menempuh pendidikan di luar negeri. Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan pelanggaran hukum dan kode etik serius yang dilakukan oleh kedua pegawai tersebut.

Langkah ini dikonfirmasi setelah adanya temuan mengenai dugaan keterlibatan kedua ASN dalam kasus yang berbeda di luar negeri. Salah satu ASN dilaporkan tersandung kasus hukum di wilayah Asia Timur, sementara ASN lainnya menghadapi masalah perilaku di Ibu Kota Inggris, London.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menjelaskan secara rinci bahwa pemanggilan kedua aparatur negara tersebut didasarkan pada isu yang terpisah. Informasi mengenai pemanggilan ini pertama kali mencuat melalui pemberitaan pada Sabtu, 16 Mei 2026.

"Jadi memang ada dua ASN kita yang kita panggil pulang. Satu terkait masalah suap, itu yang di Jepang," kata Dody Hanggodo, sebagaimana dikutip dari Kompas pada Sabtu (16/05/2026).

Selain masalah hukum, pemanggilan juga menyasar pegawai yang kedapatan menunjukkan perilaku tidak pantas di ruang digital. ASN yang berada di London disebut terlibat dalam praktik pamer kekayaan atau flexing serta mengkritik kebijakan pemerintah.

"Satu lagi yang di London. Masalah etik, sering flexing. Terus sampai menghina program, salah satu program pemerintah namanya MBG," ujar Menteri Dody Hanggodo.

Menteri PU menekankan bahwa tindakan pamer kekayaan dan perilaku yang tidak pantas sangat merusak citra dan marwah institusi Kementerian PU. Menurutnya, setiap abdi negara harus mematuhi aturan perilaku yang ketat, termasuk dalam aktivitas daring mereka.

"Jadi saya pikir perilaku-perilaku seperti ini nggak boleh lah. Bagaimanapun kan ASN itu ada kode etiknya ya," tegas Menteri Dody Hanggodo.

Lebih lanjut, Menteri Dody mengingatkan bahwa pendapatan para pegawai negara berasal dari kontribusi pajak masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, empati dan rasa hormat terhadap kondisi sosial masyarakat harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan mereka.