INFOTREN.ID - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah mengeluarkan pernyataan tegas mengenai tingkat bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaan rokok elektrik atau vape. Pihak Kemenkes menilai bahwa dampak negatif rokok elektrik terhadap kesehatan masyarakat setara dengan risiko yang dimiliki oleh rokok konvensional.
Pernyataan ini disampaikan berdasarkan analisis risiko kesehatan yang telah dilakukan oleh otoritas kesehatan nasional. Kemenkes secara spesifik menyoroti konsentrasi nikotin yang tinggi di dalam cairan vape sebagai ancaman serius yang membahayakan ketahanan kesehatan publik, terutama di kalangan generasi muda.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa kepekatan nikotin dalam cairan vape merupakan pemicu utama efek adiksi yang sangat kuat bagi penggunanya.
"Vape mirip seperti rokok karena kandungan nikotin bisa mencapai 29-50 ml/mg. Jadi 1 ml vape sama saja dengan 20 batang rokok konvensional," ujar Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI.
Penekanan mengenai bahaya zat adiktif ini juga disertai dengan peringatan keras mengenai kesulitan yang akan dihadapi dalam memutus rantai ketergantungan tersebut. Kesulitan ini diperparah jika paparan nikotin sudah terjadi sejak usia yang sangat muda.
Selain masalah ketergantungan yang akut, Siti Nadia Tarmizi juga mengingatkan bahwa kandungan zat kimia berbahaya lainnya yang terdapat dalam cairan vape berpotensi memicu berbagai penyakit tidak menular yang bersifat kronis.
"Akan sangat sulit menghilangkan adiksi rokok apalagi pada usia muda dengan kondisi ini. Belum lagi dampak zat-zat bahaya lainnya yang pasti berbahaya untuk tubuh kita karena menjadi penyakit kanker, jantung, dan stroke," tegas Siti Nadia Tarmizi, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular (P2PTM) Kemenkes RI.
Kekhawatiran pemerintah ini sejalan dengan data yang dihimpun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) mengenai situasi darurat perokok pemula di Indonesia. Data tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dalam prevalensi penggunaan produk tembakau baru ini.
Menurut data tersebut, prevalensi merokok aktif pada kelompok anak dan remaja yang berusia antara 10 hingga 18 tahun kini telah mencapai angka 7,4 persen secara nasional. Angka ini merepresentasikan lebih dari 5 juta anak di seluruh Indonesia yang sudah terpapar risiko kesehatan serius ini.