Infotren.id - Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Patijaya, turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan warga terkait pengelolaan sampah di Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dalam sidak tersebut, ia terlibat adu argumen dengan pihak PT Jaya Real Property, pengembang Bintaro Jaya, yang mengoperasikan Material Recovery Facility (MRF) tanpa kelengkapan administratif. 

"Kalau masalah surat-surat sudah terbalik-balik kok sudah beroperasi saja, akan kami bawa ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara). Saya minta (operasional) dibatalkan dan jangan main-main," ujar Bambang saat sidak yang digelar Senin (3/3/2025), seperti dikutip TangerangNews.

Bambang menegaskan bahwa operasional fasilitas ini harus segera dihentikan hingga semua dokumen perizinan dipenuhi secara lengkap. Bambang juga mempermasalahkan lokasi fasilitas pengelolaan sampah yang berada dekat dengan rumah ibadah. Menurutnya, hal ini tidak sesuai dengan norma dan etika lingkungan. 

"Tidak sepatutnya pengelolaan sampah dekat rumah ibadah. Maka dari itu, tempat itu akan ditutup sementara, sambil dilakukan pemeriksaan berkas-berkas yang diperlukan," tegasnya.

Selain akan membawa masalah ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Bambang menyatakan akan menindaklanjuti laporan warga terkait pengelolaan sampah tersebut. "Jangan mentang-mentang kalian besar dan seenaknya terhadap masyarakat kecil. Apalagi berani beroperasi lagi," ungkapnya dengan nada geram. Sikap tegas ini menunjukkan komitmennya untuk membela hak-hak masyarakat.

Sebagai informasi, MRF tersebut merupakan fasilitas pengelolaan sampah milik PT Jaya Real Property yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel. Fasilitas ini dibangun dengan tujuan mengurangi volume sampah dari sumbernya, mengingat TPA Cipeucang semakin over kapasitas. Namun, keberadaannya menuai protes dari warga sekitar karena lokasinya berdekatan dengan pemukiman dan vihara.

Warga sudah sering mengeluh dan membuat aduan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel hingga Pemkot Tangsel, namun selalu diabaikan. Merasa keluhan mereka tak mendapat respons, warga akhirnya mengadu ke DPR RI. Hal ini menjadi alasan utama Bambang Patijaya turun langsung ke lokasi untuk memastikan persoalan ini diselesaikan.

Meski sempat mendapat protes, fasilitas tersebut tetap beroperasi tanpa memperhatikan keluhan masyarakat. Hal inilah yang memicu kemarahan Bambang Patijaya untuk melakukan sidak ke lokasi. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan masyarakat sekitar.

Menurut Bambang, kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik terkait masalah pengelolaan sampah di sekitar rumah ibadah. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang lebih bersih, nyaman, dan harmonis bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pengembang, dan warga untuk menyelesaikan isu ini.