Infotren.id - Kasus penganiayaan brutal yang menimpa seorang pria lanjut usia (Lansia) berusia 70 tahun, berinisial M, di Kota Tangerang, kian memanas. Keluarga korban merasa geram dengan lambannya penanganan kasus ini oleh pihak kepolisian. Mereka pun mengambil langkah tegas dengan mengadukan permasalahan ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang.

Bahrudin, saksi mata sekaligus keluarga korban, mengungkapkan korban dianiaya pelaku secara brutal. Padahal korban adalah seorang lansia 70 tahun. Peristiwa ini terjadi pada Senin (7/4/2025) lalu. 

"Saya dengar teriakan-teriakan dari luar sekitar jam delapan malam, akhirnya saya keluar dari rumah," ujarnya kepada awak media 

Bahrudin menjelaskan bahwa ia mendapati abangnya tergeletak bersimbah darah usai diserang oleh tetangganya sendiri, IB (30).

Pihak keluarga korban bersikukuh bahwa pemicu penganiayaan hanyalah teguran sopan korban terhadap anak-anak yang bermain memukul pagar rumahnya. Mereka membantah keras klaim pelaku yang menyebutkan adanya provokasi atau pemukulan awal dari korban. 

"Tidak ada penamparan. Hanya teguran karena mereka main kayu memukul pagar. Itu rumah orang, bukan tempat bermain," tegas salah satu anggota keluarga. 

Setelah memberikan teguran, korban masuk kembali ke rumah dan duduk, namun tiba-tiba pelaku yang merupakan orang tua salah satu anak datang dan langsung melakukan penyerangan brutal. 

"Tiba-tiba orang tua dari anak-anak itu datang dan tanpa bicara langsung menendang abang saya," urainya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka parah dan trauma mendalam.

Pelaku, IB, memang telah menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pasca kejadian. Namun, bagi keluarga korban, penyerahan diri saja tidak cukup. Mereka mendesak agar polisi segera menetapkan status tersangka kepada pelaku dan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.