INFOTREN.ID - Siapa sangka, di balik kursi empuk kekuasaan, tersembunyi misteri yang mengguncang. Wakil Gubernur Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana, kini jadi sorotan.
Bukan karena prestasi, tapi karena dugaan ijazah palsu yang menyeretnya ke pusaran hukum. Bagaimana bisa seorang pejabat tinggi tersandung masalah sefatal ini?
Awal Mula Kasus: Laporan Mahasiswa yang Mengguncang
Kasus ini bermula dari laporan seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung (UBB), Ahmad Sidik, yang merasa janggal dengan tahun penerbitan ijazah Hellyana.
Didampingi kuasa hukumnya, Herdika Sukma Negara, Ahmad Sidik melaporkan temuan ini ke Bareskrim Polri pada Juli 2025 silam.
"Hasil pengecekan kami menunjukkan bahwa Hellyana baru tercatat sebagai mahasiswa Universitas Azzahra pada tahun 2013 dan berstatus tidak aktif sejak 2014," ujar Ahmad Sidik dilansir dari Bangka Pos (23/12).
SKANDAL K3 MENGGURITA: Pengacara Noel Beberkan Bukti Transfer Duit Haram ke 'Ibu Menteri'!
"Anehnya, ijazah Sarjana Hukumnya diterbitkan tahun 2012, satu tahun sebelum ia tercatat sebagai mahasiswa aktif," sambungnya.
Penetapan Tersangka: Mabes Polri Turun Tangan
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Bareskrim Polri akhirnya menetapkan Hellyana sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.


