Infotren.id - Sekelompok massa yang menamakan diri Gerakan Aktivis Penyelamat Uang Negara (Gapura) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
Mereka menuntut agar Kejati segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022.
Ketua Gapura Indramayu, Rudi Lueonadi, menegaskan pihaknya tidak akan berhenti mengawal kasus tersebut. Bila Kejati Jabar tak kunjung merespons, Gapura berencana melanjutkan aksi hingga ke Kejaksaan Agung RI.
“Kami meminta Kejati Jabar segera menetapkan tersangka. Dalam audiensi dengan Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, disebutkan sudah ada 29 orang yang diperiksa, dan dijanjikan pada bulan Oktober akan ada penetapan tersangka,” kata Rudi, Kamis (18/9/2025).
Sebelumnya, Kejati Jabar melalui bidang tindak pidana khusus telah menaikkan status perkara ini ke tahap penyidikan.
Kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pemberian tunjangan perumahan DPRD Indramayu tahun 2022, ketika Syaefudin masih menjabat Ketua DPRD. Saat ini, Syaefudin menjabat Wakil Bupati Indramayu.
Kasipenkum Kejati Jabar, Sri Nurcahyawijaya, membenarkan bahwa sudah ada sekitar 29 orang yang dimintai keterangan.
“Kurang lebih 29 orang sudah diperiksa. Proses penyidikan diharapkan segera rampung, namun penetapan tersangka menunggu perkembangan hasil penyidikan,” ujarnya singkat.
Di sisi lain, Wakil Bupati Indramayu yang juga mantan Ketua DPRD periode kasus ini belum dapat dimintai keterangan. Awak media hanya berhasil menemui Bupati Indramayu, Lucky Hakim, namun ia memilih menghindari pembahasan soal kasus tersebut.

