Infotren Sumut, Tanjungbalai - Ketua Umum Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) Sumut Irwansyah menyoroti dana hibah di KPU Kota Tanjung Balai yang diproses Penyidik Pidana Khusus Kejari Kota Tanjung Balai.

Dalam hal ini Irwansyah mengaku adanya indikasi tindak pidana korupsi hingga iyalah yang awalnya membuat laporan kasus ini ke Kejari Tanjung Balai hingga di periksa.

"Dalam haya ini saya menduga ada yang tak beres, dan saya melaporkan temuan ini," kata Aktivis Sumut ini, Selasa (28/10/2025), kepada wartawan.

Dikatakan Irwansyah, saat menyambangi Kantor Kejari Tanjung Balai iya tidak bisa bertemu langsung dengan pihak Kejari tersebut.

Namun melalui pesan whatsapp Kajari Yuliyati Ningsih membalas chatnya dengan mengatakan bahwa kasus ini dalam proses penyidikan.

iklan sidebar-1

"Kami sudah tahap penyidikan pak on proses," kata Irwansyah menirukan pernyataan Yuliyati Ningsih.

Terpisah Kajari Kota Tanjung Balai melalui Kasi Intel Juergen Panjaitan SH yang di konfirmasikan wartawan membenarkan hal ini.

"Kejari bersama tim penyidik sedang menangani perkara dugaan tipikor pengelolaan dana hibah KPU Kota Tanjung Balai Tahun Anggaran 2023-2024 itu, dan sudah 60 orang saksi di periksa secara marathon. Hingga saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Balai masih melanjutkan pemeriksaan saksi lainnya termasuk pemeriksaan ahli pengadaan barang/jasa (LKPP),"  ungkap Kajari Tanjung Balai.

Dijelasknnya, saat ini Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Balai sedang berkordinasi untuk melakukan penghitung Kerugian Negara.