INFOTREN.ID - Baru baru ini, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti, menjadi pembicaraan publik lantaran jumlah kekayaan yang ia miliki dinilai tak wajar, selain itu hasil penemuan BPK juga dianggap bermasalah.

‎Diketahui, Ati Pramudji Hastuti sebelumnya juga sempat disorot perihal harta kekayaannya yang mencapai 24, 5 Miliar Rupiah hingga ia menjadi daftar ASN terkaya di Provinsi Banten

‎Kini, namanya kembali muncul di hadapan publik setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya  kejanggalan pengadaan makanan dan minuman (mamin) senilai Rp1,89 miliar untuk RSUD Cilograng dan RSUD Labuan yang belum beroperasi.

‎Diketahui, Ati merupakan sesosok figur yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi disertai karirnya yang cukup panjang di dunia Kesehatan, utamanya di Provinsi Banten.

‎Namanya kembali muncul dipublik usai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tahun 2024 menyoroti pengadaan mamin senilai Rp1,898 miliar untuk RSUD Cilograng (Lebak) dan RSUD Labuan (Pandeglang), yang dilakukan melalui penyedia seperti CV DPS dan CV PBS.

‎Namun diketahui, kedua rumah sakit yang disebutkan di atas ternyata belum beroperasi, dengan jadwal peresmian yang molor dari April 2025 hingga belum terealisasi pada akhir Mei 2025 ini. Dan hal ini tentu dianggap bermasalah.

‎Selain itu ditemukan indikasi markup harga sebesar Rp251,7 juta dan bahan makanan mendekati kedaluwarsa, seperti susu UHT yang akan kadaluarsa pada Juni 2025, berpotensi menyebabkan kerugian negara.

‎Mengenai kontroversialnya yang diungkap oleh BPK, Ati tidak terlalu menanggapi kejadian ini dan bahkan ia menghindari pertanyaan dari para wartawan.

‎Siapa sebenarnya sosok Ati Pramudji Hastuti? Berikut adalah profil singkat perjalanan lengkapnya.