BALI, INFOTREN — Itu seharusnya menjadi pelarian sempurna.
Jet pribadi. Paspor Brasil palsu. Destinasi Maputo, Mozambik
— sebuah negara yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Australia.
Penumpangnya, pria Australia berusia 55 tahun, telah lama
menghindari kejaran hukum. Ia berpindah-pindah negara dengan identitas palsu.
Ia diduga menjadi otak penyelundupan narkotika berskala besar. Dan pada Sabtu
malam di Bali, ia hanya berjarak beberapa menit dari landasan pacu menuju
kebebasan abadi.
Lalu seorang petugas imigrasi memeriksa paspornya dan
menemukan sesuatu yang janggal.
Tidak ada catatan kedatangan pria itu ke Indonesia.
Pemeriksaan Rutin yang Menggagalkan Buronan
Rangkaian peristiwa dramatis ini bermula dengan tenang
sekitar pukul 22.00 WITA, Sabtu (6/6/2026), di Terminal General Aviation
Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Petugas imigrasi tengah melakukan pemeriksaan keberangkatan
rutin terhadap pesawat jet pribadi CAPA JET dengan nomor penerbangan N917CJ,
yang dijadwalkan terbang dari Denpasar menuju Maputo, Mozambik. Di dalam
pesawat terdapat tiga awak dan empat penumpang warga negara asing: warga
Portugal, Italia, dan Brasil.
Salah satu penumpang Brasil yang menggunakan identitas GAM
langsung memicu tanda bahaya dalam sistem imigrasi. Tidak ada data kedatangan.
Tidak ada izin tinggal yang sah. Tidak ada jejak hukum keberadaannya di
Indonesia.