INFOTREN.ID - Pemerintah Jerman mengambil langkah besar dan tegas dalam menjaga kedaulatan ruang udaranya. 

Dalam laporan eksklusif Reuters (8/10/2025), kabinet negara tersebut telah menyetujui rancangan undang-undang yang memberi polisi kewenangan untuk menjatuhkan drone, termasuk melalui tembakan langsung, jika dianggap membahayakan keselamatan publik atau penerbangan.

Kebijakan ini bukan hanya soal penegakan hukum biasa. Ini adalah sinyal bahwa langit kini telah menjadi medan baru pertahanan, di tengah meningkatnya ancaman dari perangkat udara tak berawak.

"Undang-undang ini memberikan wewenang kepada polisi federal untuk menjatuhkan drone dalam situasi darurat atau ancaman nyata terhadap keamanan publik," tulis Reuters mengutip pernyataan pejabat pemerintah.

Gangguan Drone di Bandara: Masalah yang Kian Mendesak

iklan sidebar-1

Beberapa bulan terakhir, berbagai bandara utama di Jerman termasuk Bandara Munich dan Frankfurt mengalami gangguan serius akibat kehadiran drone tak dikenal. Ribuan penumpang terkena dampaknya, ratusan penerbangan dibatalkan atau dialihkan.

Menurut data resmi, Jerman mencatat:

  • 172 gangguan drone hingga September 2025
  • 129 gangguan pada 2024
  • 121 gangguan di tahun 2023

Jumlah yang terus meningkat ini menandakan bahwa ancaman drone bukan sekadar isu teknologi, tetapi krisis nyata dalam keamanan transportasi udara.