INFOTREN.ID - Momen kemenangan Idul Fitri 2026 semakin dekat, namun sejumlah pekerja mungkin masih dihantui kegelisahan karena Tunjangan Hari Raya (THR) tak kunjung dicairkan oleh perusahaan. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran signifikan bagi perencanaan keuangan menjelang hari raya.
Bagi pekerja yang mengalami kendala pencairan THR, pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengaduan resmi melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Langkah proaktif ini bertujuan memastikan hak pekerja atas THR terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku.
Pelaporan masalah THR ini dapat dilakukan melalui posko pengaduan yang didirikan secara khusus oleh Kemnaker untuk periode Lebaran tahun 2026. Posko ini tidak hanya berfungsi sebagai tempat melapor, tetapi juga sebagai sarana konsultasi.
Dilansir dari situs resmi Kemnaker, layanan Posko THR 2026 yang disediakan terbagi menjadi dua kategori utama yang bisa dimanfaatkan oleh para pekerja. Kedua layanan ini dirancang untuk memberikan respons yang sesuai dengan kebutuhan pelapor.
Dua jenis layanan tersebut secara spesifik adalah layanan konsultasi dan layanan pengaduan resmi terkait permasalahan THR yang dihadapi pekerja. Perbedaan fungsi antara kedua layanan ini perlu dipahami agar pelaporan dilakukan secara tepat sasaran.
Layanan konsultasi, seperti namanya, ditujukan bagi pekerja yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai regulasi pembayaran THR sebelum mengajukan keluhan formal. Ini menjadi langkah awal yang baik untuk memahami hak dan kewajiban pemberi kerja.
Sementara itu, layanan pengaduan diperuntukkan bagi kasus di mana perusahaan terbukti secara nyata menunda atau tidak membayarkan THR sama sekali kepada karyawannya. Pengaduan ini akan diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang.
"Kamu bisa lapor ke posko pengaduan THR yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)," menggarisbawahi ketersediaan wadah resmi bagi pekerja yang mengalami masalah pencairan, sebagaimana informasi yang beredar.
Lebih lanjut, Kemnaker menegaskan bahwa posko tersebut menawarkan spektrum layanan yang komprehensif. "Selain melapor, kamu juga bisa konsultasi seputar THR," jelas sumber tersebut, menekankan fungsi ganda posko pengaduan.

