INFOTREN.ID - Kasus dugaan pelecehan verbal yang melibatkan belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) kini tengah menjadi sorotan publik secara luas. Kejadian ini mencuat setelah adanya laporan mengenai tindakan tidak terpuji yang dilakukan secara daring terhadap puluhan orang korban.

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sekitar 16 mahasiswa dari fakultas hukum ternama tersebut yang diduga kuat melakukan pelecehan. Ironisnya, tindakan ini menyasar setidaknya 27 orang korban yang mayoritas mengalami tekanan psikologis akibat perbuatan tersebut.

Fenomena ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif di Senayan yang mengawasi isu perlindungan perempuan dan anak. Informasi mengenai perkembangan kasus ini terus dipantau secara mendalam sebagaimana dilansir dari pemberitaan nasional terkait.

"Saya merasa sangat miris melihat adanya pelecehan yang dilakukan oleh 16 mahasiswa Fakultas Hukum UI terhadap 27 korban melalui media daring," kata Selly Andriany Gantina.

Selly, yang merupakan Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDIP, menekankan bahwa status para pelaku sebagai mahasiswa hukum seharusnya membuat mereka lebih melek aturan. Namun, realita di lapangan justru menunjukkan hal yang sebaliknya dan dianggap sangat mengecewakan publik.

"Sangat disayangkan karena mereka adalah calon praktisi hukum, namun justru tampak tidak memahami hukum itu sendiri," ujar Selly Andriany Gantina.

Dampak dari kejadian ini dinilai sangat luas, terutama bagi reputasi institusi pendidikan tinggi yang selama ini dikenal sebagai pencetak kader penegak hukum berkualitas. Selain itu, kondisi mental para korban juga menjadi prioritas utama yang harus segera ditangani secara serius oleh pihak kampus.

Selly mendesak agar pihak universitas segera mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi yang setimpal kepada para oknum mahasiswa tersebut. Hal ini dianggap penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas dunia pendidikan di Indonesia.

"Tindakan tegas harus diambil agar tidak ada lagi mahasiswa yang berani melakukan pelecehan serupa di masa mendatang," tutur Selly Andriany Gantina.