INFOTREN,ID – Kisah pilu menimpa Zulfikar (19), lulusan SMK Al-Hidayah Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ijazahnya tertahan di sekolah lantaran belum melunasi biaya pendidikan, padahal dokumen itu sangat ia butuhkan untuk mencari pekerjaan.
Ibu Zulfikar, Sanah (52), sehari-hari berjualan kopi di kolong pintu tol Pamulang. Dengan penghasilan terbatas, ia kesulitan menutupi tunggakan study tour Rp3,5 juta serta SPP enam bulan Rp180 ribu.
“Sudah lama lulus tapi ijazah belum bisa diambil. Katanya harus lunasi dulu. Saya bingung, jualan kopi begini susah kumpulkan uang,” ujar Sanah terisak, Rabu (20/8/2025).
Zulfikar mengaku sudah berulang kali ditolak saat melamar kerja karena tidak memiliki ijazah. Kondisi ini makin ironis karena dirinya tercatat sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP), namun bantuan tersebut tak pernah ia terima hingga lulus.
“Harusnya ada bantuan dari pemerintah, tapi sampai sekarang tidak pernah ada yang cair,” keluh Zulfikar.
Fenomena penahanan ijazah seperti ini sebenarnya sudah dilarang pemerintah. Namun praktiknya masih terjadi, terutama di sekolah swasta. Kasus Zulfikar sekaligus memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap penyaluran bantuan pendidikan.
Sanah hanya berharap ada pihak yang membantu agar ijazah anaknya bisa segera diambil.
“Saya ingin anak saya bisa kerja yang layak, punya masa depan. Tolong jangan tahan ijazahnya,” ujarnya penuh harap.
Hingga kini, pihak SMK Al-Hidayah Ciputat belum memberikan keterangan resmi. Begitu pula pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten yang belum merespons permintaan klarifikasi wartawan.

