BALI, INFOTREN.ID — Bali selama ini dikenal sebagai pulau dengan nilai tanah yang terus naik, cepat, dan sering kali tak terkendali. Di balik vila-vila baru dan proyek pariwisata yang tak pernah berhenti, ada lapisan lain yang jarang terlihat: sengketa, klaim ganda, dan praktik mafia tanah yang bergerak senyap namun sistematis.

Kini, seseorang yang pernah memburu jaringan itu di tingkat nasional ditempatkan di jantungnya.

Eko Priyanggodo tidak datang sebagai pejabat biasa. Ia datang dengan rekam jejak yang membuat sebagian orang merasa tenang—dan sebagian lainnya, mungkin, mulai berhitung ulang.

Bukan Sekadar Mutasi

Pertemuan itu berlangsung pada Kamis malam, 9 April 2026, di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Bali. Eko menyambut dengan sikap yang nyaris kontras dengan reputasinya: ramah, ringan, dan berulang kali menyebut satu kata—silaturahmi.

“Paling senang itu silaturahmi,” katanya.

Namun Bali bukan ruang yang netral untuk urusan pertanahan.

Di pulau ini, tanah bukan sekadar aset. Ia adalah identitas, warisan, sekaligus komoditas bernilai tinggi yang menarik kepentingan dari berbagai arah—lokal, nasional, hingga internasional.

Penunjukan Eko menjadi lebih dari sekadar rotasi jabatan.

Ia datang menggantikan I Made Daging, pejabat sebelumnya yang kini menjabat sebagai Direktur Sengketa di tingkat nasional. Nama Daging sempat menjadi sorotan dalam pusaran konflik pertanahan di Bali—sebuah kasus yang oleh sebagian pihak disebut sebagai bentuk kriminalisasi, terutama karena berkaitan dengan pihak-pihak yang sebelumnya justru ditengarai sebagai bagian dari praktik mafia tanah.