JAKARTA, Infotren.id - LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) resmi melayangkan surat aduan kepada Menteri Sekretaris Negara terkait dugaan penyimpangan di Kementerian Perindustrian. Surat bernomor 041/DPD/LSM-GMBI/MJL/XI/2024 tersebut mendesak pemerintah melakukan evaluasi total terhadap Sekretaris Jenderal Kemenperin, Eko Cahyanto.
Dalam laporannya, GMBI menyoroti adanya indikasi intimidasi terhadap pihak tertentu serta penyalahgunaan wewenang di lingkungan internal Kemenperin. Isu ini mencuat setelah informasi tersebut beredar luas melalui unggahan video pada akun media sosial TikTok @media24jam2.
Poin utama yang menjadi sorotan publik adalah dugaan keterlibatan istri Eko Cahyanto, Irma Dwi Santi, dalam berbagai agenda dinas luar negeri. GMBI menduga biaya keberangkatan sang istri dibebankan sepenuhnya pada anggaran negara melalui Direktorat Jenderal KPAII.
Beberapa bukti yang dilampirkan mencakup partisipasi dalam agenda Business Trip Hannover Messe 2023 dengan fasilitas visa resmi. Selain itu, tercatat pula perjalanan ke Amerika Serikat untuk pengurusan visa dan exit permit pada periode Februari-Maret 2023.
Daftar tersebut berlanjut pada kunjungan kerja ke KDEI Taipei, Taiwan, yang berlangsung pada bulan Agustus 2024 lalu. Nama sang istri juga disebut ikut dalam delegasi Supply Chain Summit dan IPEF di Amerika Serikat serta kunjungan ke Brussels.
GMBI menegaskan bahwa anggaran kementerian seharusnya dialokasikan hanya untuk keperluan pegawai dan kegiatan resmi lembaga. Penggunaan dana publik untuk kepentingan anggota keluarga pejabat dinilai sebagai bentuk pemborosan yang tidak dapat dibenarkan secara birokrasi.
Tindakan ini diduga melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aturan tersebut secara tegas melarang penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara dalam bentuk apa pun.
"Kami meminta Mensesneg segera mengevaluasi kinerja Sekjen Kemenperin demi mencegah kerugian negara yang lebih besar," tegas perwakilan GMBI dalam surat resminya, dikutip Senin (23/2/2026). Pernyataan tersebut menjadi dasar kuat bagi pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat ini.
Hingga saat ini, pihak Kementerian Perindustrian maupun Eko Cahyanto belum memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan oleh GMBI maupun menanggapi video yang viral di Medsos. Publik masih menunggu klarifikasi transparan guna memastikan kebenaran atas dugaan penyalahgunaan anggaran negara tersebut.

