INFOTREN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah mendalami jejak aset milik pejabat tinggi yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Penelusuran aset ini menandakan keseriusan lembaga antirasuah dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan nama Heri Sudarmanto.

Langkah penelusuran aset ini dilakukan berbarengan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi kunci dalam perkara yang sedang diusut. Pemeriksaan tersebut fokus pada kasus dugaan pemerasan yang berkaitan dengan proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Penyelidikan mendalam ini mencapai puncaknya pada hari Rabu, tepatnya tanggal 8 April 2026. Pada hari tersebut, tim penyidik KPK memanggil dan memeriksa sebanyak tujuh orang saksi yang diduga memiliki informasi relevan mengenai kasus tersebut.

Kasus yang disorot adalah dugaan praktik pemerasan yang terjadi dalam rangkaian birokrasi perizinan penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) di lingkungan Kemnaker. Praktik ilegal ini diduga melibatkan pejabat tinggi di kementerian tersebut.

Meskipun artikel aslinya tidak menyebutkan secara eksplisit siapa yang memberikan keterangan, proses penelusuran aset ini merupakan bagian integral dari upaya pembuktian aliran dana haram. KPK memastikan tidak ada satu pun potensi aset hasil korupsi yang luput dari pengawasan.

Fokus utama pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu (8/4/2026) adalah untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan pemerasan RPTKA. Pemeriksaan saksi menjadi pintu masuk untuk memetakan jaringan dan keterlibatan pihak-pihak lain.

Proses hukum ini menunjukkan bahwa penelusuran kekayaan Heri Sudarmanto menjadi prioritas utama pasca keterangan saksi terkumpul. Hal ini bertujuan untuk memulihkan kerugian negara dan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi di sektor ketenagakerjaan.

Jika merujuk pada informasi yang disampaikan terkait agenda penyidikan, "Hal itu dilakukan saat tim penyidik memeriksa 7 saksi kasus dugaan pemerasan pengurusan RPTKA pada Rabu (8/4/2026)," sebagaimana tercatat dalam catatan penyidikan.

Secara keseluruhan, tindakan KPK menelusuri aset mantan pejabat tinggi seperti Heri Sudarmanto menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di level birokrasi tertinggi Indonesia.