INFOTREN.ID - Ketegangan regional kembali memuncak setelah kelompok bersenjata Hizbullah melancarkan serangan balasan yang signifikan ke wilayah kedaulatan Israel. Tindakan provokatif ini terjadi pada hari Kamis, 9 April, sebagai respons langsung terhadap apa yang mereka anggap sebagai pelanggaran kesepakatan damai.

Serangan roket tersebut merupakan reaksi cepat dari kelompok militan yang didukung oleh Iran tersebut. Langkah ini menggarisbawahi rapuhnya upaya diplomasi yang sebelumnya coba dibangun antara Amerika Serikat dan Iran untuk menenangkan situasi.

Peristiwa ini terjadi hanya sehari setelah Hizbullah mengumumkan bahwa mereka memiliki hak prerogatif untuk membalas setiap agresi militer Israel. Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa eskalasi kekerasan di Lebanon telah mencapai titik kritis.

Kelompok yang berbasis di Lebanon ini secara eksplisit menyatakan bahwa eskalasi terbaru ini adalah bentuk pembalasan yang sah atas operasi militer Israel. Mereka menyoroti gelombang serangan mematikan yang sebelumnya telah dilancarkan oleh Tel Aviv di berbagai lokasi Lebanon.

Hizbullah mengeluarkan pernyataan resmi yang merinci waktu dan sasaran serangan mereka pada Kamis pagi. Mereka mengonfirmasi bahwa target utama adalah salah satu permukiman Israel di dekat perbatasan kedua negara.

"Sebagai respons atas pelanggaran perjanjian gencatan senjata oleh musuh, Hizbullah menargetkan kibbutz Israel di Manara dekat perbatasan dengan Lebanon dengan rentetan roket, pada Kamis pagi," kata Hizbullah dalam sebuah pernyataan.

Kutipan tersebut mengonfirmasi bahwa kibbutz Manara menjadi sasaran utama rentetan proyektil yang ditembakkan. Informasi ini kemudian disebarluaskan kepada publik melalui media internasional.

Informasi mengenai serangan balasan ini dilansir dari kantor berita AFP pada hari yang sama, Kamis (9/4/2026). Hal ini menggarisbawahi bahwa konflik bersenjata kembali menjadi instrumen utama dalam perseteruan kedua belah pihak.

Analisis menunjukkan bahwa kegagalan menjaga komitmen gencatan senjata, meski bersifat informal, dapat memicu siklus kekerasan yang lebih sulit dikendalikan di masa depan. Situasi ini memerlukan perhatian serius dari komunitas internasional.