INFOTREN.ID - Gubernur Banten Andra Soni turut menindaklanjuti adanya dugaan pemungutan liar (pungli) di Samsat Banten. Dalam sebuah keterangan yang diterima pada Senin (14/04/2025), Andra Soni menerima laporan adanya dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah Samsat wilayah Banten.
Diketahui, adanya dugaan terkait pungli di Samsat Ciledug Banten terjadi selama masa pemutihan tunggakan pajak kendaraan. Dalam sebuah keterangan Andra Soni meminta Inspektorat Provinsi Banten turun tangan untuk menangani laporan tersebut.
"Jadi ada laporan masuk ke kita terkait pungli, dan kita sudah menurunkan Inspektorat untuk menggali, memastikan, dan menindaklanjuti apa yang terjadi," ujar Andra Soni di Samsat Ciledug, Kota Tangerang, Banten, dikutip Infotren dalam laman detiknews.
Hingga kini, Gubernur Banten telah menerima sejumlah laporan terkait adanya pungli di sejumlah daerah di wilayah Banten, namun Andra Soni tidak menyebutkan secara langsung perihal lokasi Samsat yang diduga terdapat praktik pungli.
"Banyak laporan. Samsat ini kan ada 12, dan ada beberapa yang dilaporkan terkait proses pungli itu. Tapi belum kita klarifikasi karena yang melaporkan melalui media sosial," kata Gubernur Banten ini.
Andra juga memperingatkan kepada semua pihak terkait yaitu ASN Pemprov Banten untuk jangan coba coba melakukan pungutan liar jika masih ingin menjadi bagian pegawai pemprov
"Saya peringatkan kepada seluruh aparatur sipil negara, khususnya Pemprov Banten, jangan coba-coba. Kalau masih ingin menjadi pegawai Pemprov, jangan lakukan pungli," tegas Andra.
Lebih lanjut, Andra memastikan Kepala dan Sekretaris Bapenda Provinsi Banten turut mengawasi pelaksanaan program pemutihan tersebut. dan meminta kepada Kepala Samsat untuk hadir di tempat saat proses berlangsung guna mencegah adanya praktik pungli.
"Saya juga meminta Kepala Samsat hadir di tempat saat proses berlangsung. Jika ada keluhan, itu harus dianalisis dan ditindaklanjuti, lalu kita perbaiki," jelas Andra.

