Infotren.id - Surat edaran dari RW 20 Vila Dago, Pamulang, yang meminta iuran THR dari warga membuat warga setempat resah. Warga mempertanyakan dasar dan transparansi dari permintaan iuran tersebut. 

"Enak aja minta THR ditentukan begitu besarnya. Harusnya suka rela seperti di RT saya," ujar seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan, saat memberikan keterangan via pesan singkat, Rabu (19/3/2025).

Dalam surat edaran tersebut, iuran THR sebesar satu kali iuran bulanan rutin akan diberikan kepada petugas keamanan, kebersihan, dan beberapa pihak lainnya, termasuk Polsek Pamulang dan Koramil. "Ada disebutkan buat Polsek dan Koramil pula itu peruntukannya," kata warga tersebut. 

"Kami tidak keberatan untuk memberikan apresiasi kepada petugas yang bekerja di lingkungan kami, tetapi tidak semestinya ditentukan besarnya, semestinya besarnya suka rela. Saya juga tidak pernah mendapatkan laporan penggunaan dana THR lebaran tahun sebelumnya," ujarnya. 

Warga ini juga mempertanyakan mengapa Polsek Pamulang dan Koramil termasuk dalam daftar penerima THR.

"Ini bukan ranah warga untuk memberikan THR kepada aparat kepolisian, dan TNI," tegasnya. 

Warga khawatir hal ini dapat menimbulkan persepsi yang kurang baik. "Kami khawatir ini bisa menimbulkan persepsi yang kurang baik bagi warga," tandasnya.

Surat edaran ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana warga. Warga berharap ada penjelasan lebih lanjut dari pihak RW terkait penggunaan dana THR. 

Warga juga berharap agar permintaan iuran THR dilakukan secara sukarela, tanpa ada paksaan atau penentuan besaran yang memberatkan. Pihak Polsek Pamulang dan Koramil belum memberikan tanggapan terkait pencatutan nama mereka dalam surat edaran tersebut. Kejadian ini menjadi perhatian warga Vila Dago, Pamulang, Kota Tangerang Selatan.