Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Soroti Fondasi Hukum Proyek Serangan, Sebut Ada Ketimpangan Penegakan Hukum dan Desain Kebijakan yang Mengarah pada Kepentingan Oligarki
DENPASAR, INFOTREN.ID — Gede Pasek Suardika
(GPS), mantan anggota DPR RI dan politisi senior yang dikenal kritis, mendesak
agar seluruh fondasi hukum proyek Bali Turtle Island Development (BTID) di
Serangan diuji secara transparan. Ia menegaskan, apabila mekanisme tukar-guling
lahan di balik proyek itu terbukti fiktif atau mengandung rekayasa, maka
seluruh hak yang telah diterbitkan harus dibatalkan.
Dalam wawancara khusus dengan Infotren di kantor Berdikari
Law Office, Denpasar, Selasa (29/4), GPS mengurai sejumlah persoalan mendasar
yang menurutnya harus dijawab sebelum proyek yang digadang-gadang sebagai
"Monaco-nya Bali" itu terus berjalan.
"Tukar-guling yang disebutkan ada lokasi di Jembrana
dan di Karangasem masih misteri. Tetapi lahan yang dimintakan sudah dikuasai,
sudah dikeluarkan sertifikatnya. Ini harus jelas. Kalau ternyata fiktif, atau
jeruk makan jeruk, harus dibatalkan. Karena berbasis pada itikad tidak baik,
rekayasa, dan kongkalikong," tegasnya.
GPS mengingatkan bahwa proyek BTID bukanlah proyek biasa.
Nilai investasinya besar, lokasinya strategis, dan menyangkut hajat hidup
masyarakat Bali secara luas. Oleh karena itu, fondasi legalitasnya harus bersih
sejak awal.
"Kalau ternyata tanahnya tidak ada, surat-surat tidak
lengkap, atau itu tanah negara yang dimohonkan hak lalu diserahkan lagi ke
negara, itu sama dengan pembohongan. Ini harus dicek dulu. Penegak hukum bisa
menelusuri kalau punya keberanian," ujarnya.
Ketimpangan Penegakan Hukum
GPS juga menyoroti apa yang ia sebut sebagai ketimpangan
penegakan hukum lingkungan. Ia membandingkan penanganan kasus pembabatan
mangrove di Tanjung Benoa dengan yang terjadi di kawasan Serangan.
"Kalau di Tanjung Benoa seorang bendesa adat bisa
diproses pidana karena terlibat pembabatan mangrove, sementara di Serangan yang
tidak begitu jauh, tidak ada yang tersentuh, maka masyarakat akan melihat
ketimpangan. Di sini bendesa adat diproses, di sana oligarki tidak berani
disentuh penegak hukum," katanya.