INFOTREN.ID - Sebuah tindak kriminal serius telah mengguncang ketenangan warga di wilayah Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Peristiwa ini melibatkan dugaan pembunuhan berantai yang dilakukan oleh seorang cucu terhadap dua orang terdekatnya.

Pelaku kekerasan tersebut telah teridentifikasi oleh pihak kepolisian berinisial A alias D, yang berusia 24 tahun. Aksi keji ini diduga dilakukan dalam rentang waktu yang berdekatan, menimbulkan duka mendalam bagi lingkungan setempat.

Dua korban jiwa dalam insiden tragis ini adalah nenek kandung pelaku, yang diidentifikasi berinisial K (81), dan seorang pria muda yang merupakan kekasih gelap sang nenek, berinisial AA (18). Kedua korban ditemukan meninggal dunia akibat kekerasan benda tumpul.

Peristiwa nahas ini dilaporkan terjadi pada hari Kamis, 11 Juni, sekitar pukul 19.30 WIB. Lokasi kejadian perkara (TKP) adalah di kediaman korban K yang berada di Desa Patikraja, Banyumas.

Motif utama yang mengarah pada tindakan pembunuhan ganda ini diduga sangat terkait dengan upaya pelaku untuk menyembunyikan perbuatannya. Diduga kuat, korban kedua (AA) memergoki situasi yang tidak diinginkan di lokasi kejadian.

Adapun kronologi aksi kekerasan yang dilakukan oleh A alias D dimulai dengan serangan terhadap neneknya sendiri. Pelaku dilaporkan menggunakan alat tumpul berupa palu untuk menyerang korban K hingga tak berdaya.

"Sebuah insiden kriminal mengguncang wilayah Patikraja, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, setelah terungkapnya aksi kekerasan berujung pembunuhan yang dilakukan oleh seorang cucu terhadap neneknya sendiri," Dikutip dari HOTNEWS.ID.

Setelah melumpuhkan neneknya, pelaku melanjutkan aksinya dengan menyerang kekasih gelap sang nenek. Tindakan ini diduga dilakukan untuk memastikan tidak ada saksi mata yang dapat mengungkap kejahatan pembunuhan pertama.

"Pelaku yang teridentifikasi sebagai A alias D (24) diduga melakukan pembunuhan ganda terhadap dua korban berbeda dalam waktu yang berdekatan," Dikutip dari HOTNEWS.ID.