INFOTREN.ID - Lanskap politik di Myanmar kembali menjadi sorotan dunia setelah pemimpin tertinggi negara tersebut mengambil langkah hukum yang signifikan. Kebijakan terbaru ini menyasar sejumlah tokoh politik senior yang sebelumnya ditahan di bawah pemerintahan junta.

Presiden baru Myanmar, Min Aung Hlaing, yang juga merupakan sosok di balik kepemimpinan junta militer, baru-baru ini mengumumkan pengurangan masa hukuman bagi Aung San Suu Kyi. Keputusan ini menandai perubahan status hukum bagi mantan pemimpin negara tersebut.

"Masa hukuman penjara yang tengah dijalani oleh Aung San Suu Kyi telah dikurangi sebagai bagian dari langkah kebijakan terbaru pemerintah," ujar Min Aung Hlaing.

Langkah ini bukan merupakan aksi tunggal, melainkan bagian dari program pengampunan besar-besaran yang dicanangkan oleh pemerintah. Kebijakan tersebut mencakup ribuan narapidana yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan di Myanmar.

"Kebijakan pengampunan ini merupakan bagian dari amnesti massal yang diberikan kepada lebih dari 4.300 tahanan di seluruh negeri," kata Min Aung Hlaing.

Informasi mengenai kebijakan strategis dari pemimpin junta militer ini dilansir dari South China Morning Post dan Reuters pada Jumat (17/4/2206). Laporan tersebut merinci detail pembebasan para tokoh penting di negara tersebut.

Selain pengurangan hukuman bagi Suu Kyi, kebijakan ini juga membawa kabar baik bagi mantan Presiden Myanmar, Win Myint. Sosok yang sebelumnya berada di balik jeruji besi tersebut kini telah mendapatkan kebebasannya kembali.

"Mantan Presiden Win Myint telah diberikan pengampunan atau dibebaskan sepenuhnya dari penjara," kata Min Aung Hlaing.

Berdasarkan data yang dirilis secara resmi, jumlah tahanan yang mendapatkan udara bebas kali ini mencapai ribuan orang. Hal ini menjadi salah satu program amnesti terbesar yang pernah dilakukan dalam beberapa waktu terakhir.