Infotren Sumut, Tanjungbalai – Suasana panas di depan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungbalai yang dipenuhi teriakan 'Hukum Berat Bandar Narkoba!' ternyata bukan murni aspirasi publik. 

Di balik kerumunan ratusan massa yang tampak menggebu dan memegang spanduk berisi kecaman terhadap terdakwa Rahmadi, terbongkar skenario busuk: mereka dibayar hanya untuk berteriak dan menciptakan tekanan publik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa aksi tersebut didalangi pihak tertentu untuk memengaruhi putusan hakim atas kasus Rahmadi, warga Tanjungbalai yang didakwa memiliki 10 gram sabu. 

Namun, banyak pihak menduga kuat bahwa Rahmadi hanyalah korban rekayasa kasus yang melibatkan oknum aparat.

Investigasi independen dari sejumlah aktivis hukum mengungkap fakta mengejutkan.

Banyak dari massa aksi adalah warga sekitar yang tidak mengetahui duduk perkara kasus tersebut. 

Mereka hanya diinstruksikan untuk datang dan meneriakkan tuntutan. Bayarannya? Rp50 ribu per orang.

“Saya diajak Bang Jahar. Katanya cuma demo, teriak-teriak dikit, bawa spanduk, dapat uang,” aku salah satu peserta demo yang enggan disebutkan namanya.

Skenario ini diduga dirancang untuk membangun opini bahwa Rahmadi layak dihukum berat.