Infotren Sumut, Medan - Kajari Belawan melalui Kasi Intel Daniel Setiawan Barus SH berjanji akan memeriksa dugaan mark up harga tanah dalam pengadaan tanah untuk pembangunan UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Medan di Jalan Kapten Rahmat Budin Medan Marelan senilai Rp. 2,6 miliar lebih.

Kepada media ini Daniel Setiawan Barus SH berjanji akan meneliti dan menelaah informasi yang disampaikan Pengurus Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) atas dugaan penambahan harga beli pada pengadaan tanah Pemko Medan di Jalan Kapten Rahmat Budin Kel. Terjun Medan Marelan itu.

“Ijin bg., kita teliti dan telaah dulu ya bg,” jawabnya singkat, Rabu (6/8/2025) via pesan Whats Appnya. 

Sebelumnya dia juga akan menyampaikan informasi masyarakat ini ke Kajari Belawan. “Awak sampaikan ke kajari dulu ya bg,” balasnya kepada media ini kemarin.

Sementara, Plt. Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan Melvi Marlabayana, Rabu (6/8/2025) hanya menjawab normatif.

“Selamat pagi pak. Izin mengkonfirmasi terkait pengadaan tanah tsb. Bahwa proses pengadaan tanah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan terkait nilai yang dibayarkan dilakukan berdasarkan penilaian yang dilaksanakan oleh KJPP. Terima kasih,” jawabnya dilayar Whats App nya, Rabu (6/8/2025).

Dicecar atas informasi harga tanah seribuan meter yang dipatok senilai Rp. 2,6 miliar sedangkan sesuai informasi harga tanah sekitar lokasi lahan Pengadaan Pembangunan UPT Dinas Damkar dan Penyelamatan Medan hanya sekitar Rp. 1,5 jutaan saja, Melvi keukuh menyatakan pengadaan tanah aset Pemko Medan itu sesuai prosedur dan sesuai harga.

“Siang pak. Terkait penilaian harga ganti kerugian tanah UPT Damkar Medan Marelan dilaksanakan oleh konsultan jasa penilai publik (kjpp) Muttaqin Bambang Purwanto Rozak Uswatun dan Rekan dengan mengacu pada standar penilaian indonesia (SPI),” pungkasnya. 

Melvi Marlabayana tak menanggapi saat dimintai tanggapannya atas desakan Pengurus Pengurus Forum Komunikasi Suara Masyarakat (FKSM) kepada Jaksa untuk memeriksa pengadaan lahan pembangunan UPT Dinas Damkar dan Penyelamatan Medan itu.